TopikSulut,Bitung- Dalam rangka membangun dan meningkatkan sinergitas, Pemerintah Kota Bitung melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (11/4/2022)di ruang sidang lantai IV kantor Wali Kota Bitung.
Penandatanganan MoU dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara ini, terkait sinergitas pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelengaraan pelaksanaan kebijakan pengelolahan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dalam sambutannya mengatakan, di era digital sekarang ini, data memiliki arti yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu entitas termasuk pemerintahan daerah
Karena itu kata Mantiri, dalam pengambilan keputusan kepala daerah membutuhkan data dan informasi yang baik. “Pentingnya keberadaaan data dan informasi diantaranya untuk menerapkan arah kebjakan, meningkatkan efisiensi pengolahan pemerintahan daerah, memunculkan inovasi, serta melakukan evaluasi.” tandas Mantiri.
Ia juga menyampaikan bahwa, ini akan menjadi penguatan untuk pengelolahan kebijakan yang nantinya tetapkan bersama. “Kita tidak bisa membentuk SDM yang unggul kalau tidak di tunjang dengan data dan informasi serta anggaran yang tetap. Untuk itu kami berharap dengan kerjasama ini apa yang menjadi harapan kita untuk membentuk SDM yang unggul di Kota Bitung bisa terwujud agar masyarakat semakin sejahtera,” kata mantan Wakil Walikota ini.
“Apa yang menjadi aset dari pemerintah kota Bitung itu sudah pasti adalah aset pemerintah pusat juga. Untuk itu kami sangat berterimakasih atas terjalinnya kerjasama ini, sehinggah kita memiliki satu pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah.” pungkas ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung ini. (hzq)


