137 Warga Binaan Lapas Amurang Terima Remisi Umum

Topiksulut.Com_Tahun ini di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77 sekitar 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Amurang menerima remisi umum secara langsung pada pagi tadi .(17/08/2022)

Pembacaan remisi umum di bacakan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH di halaman depan Lapas Amurang.

Sesuai surat keputusan Kemenkumham RI nomor PAS-1268.PK.05.04.Tahun 2022 tentang pemberian remisi umum oleh Kementrian Hukum Dan HAM RI terhadap Narapidana dan Anak.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kalapas Amurang Fentje Mamirahi menyampaikan “Remisi adalah hak warga binaan yang diberikan negara berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dan untuk tahun 2022 ini 137 warga binaan yang menerima remisi dan penerimaan remisi secara bervariasi mulai dari satu bulan hingga empat bulan”jelas Kalapas yang akrab dengan awak media tersebut.

Baca juga:  Usai Paripurna LKPJ 2021, DPRD Minsel Turlap Di Pimpin Waket DPRD Minsel Steven Lumowa

Untuk tahun ini upacara di Lapas Amurang dilaksanakan agak berbeda yaitu upacara dilaksanakan secara terbuka di halaman depan Lapas Amurang. (Hemsi)