Topiksulut.com,Manado–Setelah kurang lebih satu bulan bergulir, akhirnya tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara selesai dilaksanakan.
“Pansel sudah melaksanakan pleno hasil wawancara bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dalam setiap tahapan tes,” jelas Ketua Pansel, Dr Drs A Fatoni MSi.
Lanjut Fatoni, menjadi tugas terakhir pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini Bapak Gubernur. Sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan 3 nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya Presiden akan menetapkan 1 orang pejabat terpilih.
“Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya. Setelah selesai kami berikan penilaian para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional, namun perlu digarisbawahi tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Siapapun yang pada akhirnya dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ketua Pansel.(glen/*)












