Topiksulut.com,Minut-Pemerintah Desa (Pemdes) Mubune Kecamatan Likupang Barat (Likbar) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2022 kepada 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor desa setempat, Selasa 6 September 2022 di kantor desa setempat.
Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Mubune, Yeri Yanto Israel Kacomba dalam penyaluran tersebut mengatakan jika setiap penerima berhak mendapatkan Rp900 ribu untuk BLT Dandes Bulan Juli, Agustus dan September 2022.
“Masing-masing KPM setiap bulannya mendapatkan Rp300 ribu. Namun ini penyaluran 3 bulan sekaligus, maka penerima mendapatkan Rp900 ribu,” jelasnya.
Dirinya pun mengharapkan agar warga penerima BLT ini bisa menggunakan bantuan tersebut untuk biaya kebutuhan hidup yang penting.(glen)