Wagub Perintahkan SKPD Tindaklanjuti Temuan BPK Dalam Waktu 2 Minggu

Topiksulut.com,Manado-Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menindaklanjutinya dalam waktu 2 minggu. Hal itu dikatakan Wagub Kandouw dalam rapat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di Ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulut, Selasa 25 Oktober 2022.

“Ini wajib diselesaikan dalam 2 minggu. Sebab kita sudah mendekati akhir tahun sehingga laporan pertanggungjawaban anggaran ini harus ditindaklanjuti,” ujar Wagub Kandouw.

Dirincikan Wagub Kandouw, dalam rekomendasi BPK RI ada 27 SKPD yang ada temuan finansial dan 55 SKPD temuan non finansial dengan laporan tindaklanjut sudah 73,85%.

“Bagi daerah lain, presentase ini bisa dikatakan tinggi. Tapi bagi saya itu masih rendah dan harus secepatnya ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca juga:  Hari Pahlawan 2025, Wakapolda & Forkompida Sulut Ziarah ke TMP Kairagi

Untuk SKPD yang belum ada tindaklanjut, lanjut Wagub, akan mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulut dan Wagub Sulut. Bahkan, lambatnya laporan pertanggungjawaban ini nanri bisa berproses hukum.

“Jangan pandang enteng. Kalau bisa secepatnya diseleaaikan, jangan ditunda agar tidak berproses hukum seperti pada kasus PDAM Manado yang ditindaklanjuti Kejaksaan setelah 17 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektorat Sulut Meiki Onibala dalam sambutannya mengharapkan agar SKPD Pemprov Sulut bisa secepatnya menindaklanjuti rekomendasi BPK. Bagi Perangkat Daerah yang memiliki kegiatan besar diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan pendampingan terhadap proyek-proyek termasuk PU, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, maupun dinas-dinas lain, agar tidak ada temuan-temuan terkait finansial dan administrasi.

Baca juga:  Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Bersama Forkopimda Langsung Turun Lapangan Tinjau Bencana Sitaro

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sulut.(glen/*)