
Topiksulut.Com_Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan tengah melaksanakan tahapan pemilu 2024 dan tahapan yang telah jalan adalah perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya semua berjalan dengan baik sampai saat perekrutan selesai tapi belakangan perekrutan kembali menjadi sorotan media massa yang ada di biro Minahasa Selatan.
Dari timeline media massa yang naik diduga perekrutan Panwascam di Kabupaten Minahasa Selatan tidak transparan . Hal ini didukung dengan tidak transparannya pengumuman hasil penilaian peserta yang lolos seleksi.
Pengumuman hasil tes tertulis yang dipublikasikan dan disebar di grup WhatsApp peserta yang ditempel di Kantor Bawaslu Minsel, tertanggal 18 Oktober 2022, ternyata hanya berisi 6 nama yang lolos dan tidak diikutsertakan dengan nilai hasil tes tersebut.
Sejumlah peserta seleksi yang protes pun tak diberikan kesempatan untuk menyanggah, selain tidak memiliki bukti nilai sebagai pembanding, juga karena seleksi wawancara dimulai sehari sejak pengumuman, yakni tanggal 19-23 Oktober 2022.
Terkait hal ini Komisioner Bawaslu Minsel yang membidangi Humas, Abdul Majid ‘Aji’ Mamosey saat dijumpai wartawan mengatakan untuk seleksi tersebut, Bawaslu Minsel tidak punya server, yang ada hanya Provinsi.
“Untuk seleksi Panwascam, mekanisme yang diatur adalah berdasarkan peringkat. Saya pun sudah bicara dengan Kordiv SDM Bawaslu Provinsi, kalau ada yang mempermasalahkan tentang seleksi, silakan menyurati Bawaslu Provinsi,” jelas Aji,pada saat wawancara pada Kamis (24/11).
ditambahkan Aji “Kita tak punya nilai itu, kita hanya punya nama enam besar yang keluar dari Provinsi,” ujarnya lagi.
Sementara itu pernyataan berbeda disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Minsel yang ditemui wartawan beberapa waktu lalu di Hotel Sutan Raja Amurang yang mengatakan bahwa hasil tes seleksi dan nilai ditempel di Kantor Bawaslu Minsel.
‘Hasil penilaian kami umumkan di Facebook, grup WhatsApp semua pendaftar dan nama serta nilai kami pampang di Kantor (Kantor Bawaslu Minsel),” ujar Wenfri.
Bahkan dikatakan Wenfri, ketika lolos enam besar peserta tinggal melakukan lobi-lobi untuk memperoleh posisinya sebagai Panwascam.
“Sudah bukan rahasia lagi jika sudah masuk lingkaran enam besar, sama dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat, namanya sudah masuk di area tinggal wawancara, sudah lobi tingkat tinggi itu,” katanya lagi.
Sontak saja menuai protes karena dari pernyataan diatas terdapat perbedaan penyampaian antara Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Minsel selaku penyelenggara perekrutan Panwascam Minsel Tahun 2022.(Hemsi)







