
Topiksulut.Com_Dalam agenda resmi DPRD Minahasa Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan duduk bersama dalam rapat resmi membahas sejumlah hal penting diantaranya tentang TPP dan penyusunan APBD 2026.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE. didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman S. Runtuwene, ST. Serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH.

Pembukaan rapat kerja dilaksanakan langsung di Ruang Rapat Kerja DPRD antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten untuk membahas terkait TPP Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam lampiran halaman 78 angka 2 huruf b.
(17/11/2025)
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Minahasa Selatan Lucky. U. S. Tampi, SH menyampaikan “kegiatan ini akan membahas sejimlah ahenda penting Terkait TPP dam Penyusunan APBD 2026 nanti” Ucapnya

Sementara itu dalam rapat ini ikut hadir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si selaku Ketua TAPD didampingi oleh Asisten II dan Asisten III Setdakab, Kepala BKAD, Kepala BKPSDM yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM bersama jajaran dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab bersama jajaran.(hemsi)



