PT Sumber Energi Jaya (SEJ) Kembali Dikeluhkan Masyarakat

Foto Ilustrasi

Topiksulut.Com_Keberadaan perusahaan PT. Sumber Energi Jaya yang bergerak di bidang pertambangan emas dikeluhkan oleh masyarakat lingkar tambang.

Pasalnya perusahaan yang berdiri sejak sepuluh tahun lalu tersebut beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di didesa Karimbow dan sekitarnya.

Hasil wawancara media ini di lapangan masyarakat keluhkan janji janji dari pihak perusahaan yang di janjikan sejak awal berdiri tidak tercapai sepenuhnya Samapi hari ini.

Terkait hal ini Hukumtua Desa Karimbow Djolly Runtunuwu angkat bicara selaku mewakili masyarakat.

“kami hanya menagih janji janji dari perusahaan ,mulai dari menyiapkan lokasi tambang rakyat,Bantuan bantuan beras,obat obatan belum termasuk janji janji lainnya apalagi beras sampai hari ini sudah tidak ada, Sebagai contoh nya disaat pandemi Covid-19 melanda saat itu kami minta bantuan beras tidak di respon perusahaan sebaliknya para pengusaha kecil di kampung justru berkorban dengan memberi bantuan semampu mereka tapi mengapa perusahaan tidak mau padahal mereka mengolah dan memperolah keuntungan dari tanah ini”jelas Djolly sebagai Hukumtua Karimbow Talikuran

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Bersama Kejari Minahasa Lakukan Pemusnahan 30 Babuk

Ditambahkan Djolly “bantuan yang diberikan oleh perusahaan hanya pada tahun pertama setelah itu tidak lagi Samapi saat ini”ucapnya

Namun ada hal yang miris selain CSR perusahaan tidak jalan diduga adanya perkerja asing yang hanya bermodal Visa turis tapi bekerja di perusahaan tersebut hal tersebut terungkap saat wawancara eksklusif bersama pemimpin desa di lingkar tambang.

“Diduga orang asing yang bekerja disitu sebagian dengan visa turis bukan visa kerja dan hal ini sudah pernah kami laporkan ke pihak imigrasi”imbuh nya

Dari hasil pengembangan dilapangan PT Sumber Energi Jaya dalam program CSR tidak jalan sesuai janji janji wal sejak berdiri sehingga hal itu menuai protes dari masyarakat hingga pemerintah desa lingkar tambang.

Baca juga:  Porprov Sulut 2025: Cabor Biliar Sangihe Sumbang 1 Perak dan 1 Perunggu

Seperti diketahui CSR adalah Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Secara sederhana, CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan.(hemsi)