Pemeriksaan BPK, Wagub Kandouw Tegaskan Kepala SKPD Tidak Keluar Daerah

Topiksulut.com,Manado- Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw menerima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci di Ruang Rapat lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu 1 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Wagub mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

“Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan 3 di seluruh SKPD terkait,” kata Wagub Kandouw.

Wagub juga menyampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab dengan berkonsentrasi agar tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.

Baca juga:  Bantah Terlibat di PETI Ratatotok, Aktifis Lingkungan Tantang Polda & Kejaksaan Periksa Dugaan Keterlibatan James Sumendap.

 

“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw.

Wagub juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kepala BPK dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw.

Diakhir sambutan, Wagub mengucapkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan. (Advetorial Dinas Kominfo Provinsi Sulut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *