Bupati Kumendong Tingkatkan Infrastruktur Minahasa dengan Penandatanganan Naskah Hibah BMN

TopikSulut.com

MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, telah menandatangani Naskah Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) bersama Iwan Supriyanto, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, pada Kamis (09/11/2023).

Hibah ini, merujuk pada Surat Menteri PUPR No. PS.0403-Mn/1973, mencakup infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan yang akan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kumendong menekankan pentingnya perhatian terhadap sarana prasarana di Kabupaten Minahasa.

“Hibah BMN ini bertujuan mendukung terwujudnya kawasan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, dan terpadu,” ungkap Nur Ali, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I.

Baca juga:  "Orkestrasi Nilai: Pawai Anak sebagai Ekspresi Ideologis dan Revitalisasi Budaya Minahasa"

BMN yang diserahkan melibatkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas di proyek seperti PSU Jalan Perumahan Griya Sawangan Asri, Perumahan Kharisma Koka, dan Perumahan Koka Asri.

Turut menyaksikan penandatanganan ini, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nofry W. Lontaan, ST, Kabid Perumahan Ariel Wowor, serta Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali.

#J.Rumimpunu