TopikSulut.com
MINAHASA – Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Ketut Suryana, memberikan arahan tegas di halaman Mako Polres Minahasa, menekankan pentingnya netralitas bagi personel Polri dalam Pemilu 2023-2024.

Kapolres menegaskan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipegang teguh oleh setiap personel Polri, tidak memihak kepada calon atau partai politik manapun. Selasa, 14 November 2023.
“Netralitas merupakan prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi. Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024,” ujar Kapolres, sambil mengingatkan personel untuk selalu menjaga profesionalitas, bersikap imparsial, dan tidak memihak kepada pihak manapun.
Kapolres menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran netralitas, dengan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Arahan Kapolres disambut antusias oleh seluruh personel Polres Minahasa, yang dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024, serta berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan imparsial.
#J.Rumimpunu






