Musrenbang Kecamatan Tombariri Berjalan Sukses di Destinasi Wisata Tasik Ria

 

TopikSulut.com

MINAHASA – Hukum Tua Desa Kumu, Ronny Kaunang, aktif mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tombariri, dalam rangka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Acara berlangsung di Tempat Kegiatan Destinasi Wisata Tasik Ria. Kamis (01/02/2024).

Musrenbang tersebut dipimpin secara langsung oleh Camat Tombariri, Davidson Suluh, SSTP Msi, yang turut memfasilitasi berbagai usulan strategi pembangunan yang diajukan oleh Hukum Tua Ronny Kaunang.

Dalam pertemuan ini, Ronny Kaunang menyampaikan ide dan usulan strategis untuk mendukung pembangunan di Desa Kumu.

Ronny Kaunang menyatakan,

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini dan berharap usulan kami dapat mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Minahasa. Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Kumu.”

Camat Tombariri, Davidson Suluh, menambahkan,

“Musrenbang ini menjadi forum yang sangat penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan di wilayah kami. Partisipasi aktif Hukum Tua Desa Kumu dan dinas terkait sangat diapresiasi.”

Musrenbang di Destinasi Wisata Tasik Ria menandai upaya serius pemerintah setempat dalam menggali aspirasi dan ide dari berbagai lapisan masyarakat, menjadikan kolaborasi antara pemerintah desa dan kecamatan dengan instansi terkait sebagai kunci keberhasilan pembangunan.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Jadi Daerah Pertama di Sulut Yang Telah Menyerahkan Ranperda RTRW ke Kementrian ATR/BPN

Beberapa dinas yang turut hadir dalam acara ini antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPELITBANDA), serta Hukum Tua dari seluruh Kecamatan Tombariri.

#Jr