TopikSulut.com
MINAHASA – Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, sejumlah pejabat pemerintah termasuk Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, serta Sekda Dr Lynda D Watania MM MSi turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara. Rabu (06/03/2024).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nawawi Pomolango, S.H., M.H., memuji Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023 yang mencatat nilai tertinggi di wilayah tersebut, yakni 90,47.

Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem pelaporan yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencatat upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.
MCP menjadi tolok ukur bagi KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi, dan implementasi pengelolaan yang lebih transparan. 
“Mulai dari perencanaan penganggaran, perijinan, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, manajemen ASN, hingga pendapatan daerah, semua dapat kita lihat dari MCP. MCP memberikan gambaran tentang kerja-kerja Pemerintah yang dapat kita telaah secara detail,'” ujar Nawawi

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, menggarisbawahi kepentingan kedatangan Ketua KPK dalam konteks regulasi baru yang akan memberikan kontribusi bagi tekad bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, turut memberikan sorotan terhadap peran Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi.

Beliau menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah guna mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
Dalam sebuah pernyataan, Bupati Kumendong menyatakan,

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan untuk memastikan kepercayaan publik dan efisiensi pengelolaan sumber daya publik yang lebih baik.”

Akhirnya, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas pemerintahan di Sulawesi Utara.
#Jr
============







