Sampai Hari Kedua KPU Minsel Belum Menerima Bakal Pasangan Calon Yang Mendaftar

Topiksulut.com _Memasuki hari kedua kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan masih sepi dari pendaftaran Bacalon Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan 2024.

 

Hal ini terbukti sejak dibuka Selasa, (27/08) hingga hari kedua Rabu (28/08) hari ini belum ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan.

 

 

Sementara itu Ketua KPU Minsel Tomy Moga menyampaikan pihaknya telah membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00. Namun sampai waktu berakhir, belum ada kandidat yang mendaftar.

 

“Sejak di buka dari kemarin dari pikul 8:00 hingga 16:00 belum juga ad ayang mendaftar dan hal yang sama juga terjadi pada hari ini ,” Jelas Ketua KPU Minsel Tomy Moga

Baca juga:  Polres Minsel Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Di HUT Bhayangkara Ke 78

 

Sementara itu Ketua KPU Minsel Tomi Moga menyampaikan pihaknya sudah menerima konfirmasi tiga paslon baru akan mendaftar besok.

 

“Kita sudah menyiapkan jadwal. Masing-masing Paslon diberi durasi waktu 3 jam. Ada yang dipagi hari, siang hari maupun sore nanti. 3 jam itu sudah termasuk dengan waktu jedah,” jelasnya

 

Mengenai teknis pendaftaran KPU membatasi jumlah pendukung Paslon yang akan memasuki areal kantor KPU.

 

“Kita batasi hanya 30 orang saja. Sementara untuk di ruang pendaftaran itu hanya terbatas kepada Paslon, ketua-ketua parpol pengusung dan LO serta operator. Sisanya tetap di luar,” tegas Moga.

 

Untuk jam operasional pendaftaran di hari terakhir kata Moga berbeda dengan jam operasional dua hari sebelumnya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Pontak Salurkan BLT Tahap Dua

 

“Kalau hari pertama dan kedua kita tutup pada pukul 16.00 WITA khusus hari ke-tiga atau hari terakhir hingga pukul 23.59 WITA,” terangnya.

 

Pantauan redaksi ini, meski belum ada pendaftar namun Bawaslu Minsel nampak begitu ketat melakukan pengawasan.

 

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem memastikan pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan melekat terhadap semua proses pendaftaran. Itu sebab pihaknya akan melibatkan jajaran badan adhoc khusus untuk pengawasan besok. (Hemsi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *