Topiksulut.Com_Kepengurusan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Minahasa Selatan (Minsel) terbentuk.Pembentukan lewat Surat Keputusan (SK) No 14/ SK/ SEKDA-JPPR/ XI/2024 oleh Koordinator Nasional JPPR tanggal 7 November 2024 di Jakarta yang menetapkan Andre Rumopa sebagai Koordinator Kabupaten Minsel periode 2024-2026
Andre Rumopa mengatakan, dengan dikeluarkannya SK kepengurusan yang baru ini, JPPR Minsel akan langsung tancap gas diataranya melakukan konsolidasi internal.
“Segera nmelakukan konsolidasi untuk menetapkan strategi dan arah organisasi kedepan, ” ujar Rumopa
Menurutnya dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024, JPPR Minsel siap mengawal, mengawasi dan mensukseskan.
“Tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku, serta melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education diseluruh lapisan masyarakat yang ada terkhusus di Minahasa Selatan demi terwujudnya pilkada yang berkwalitas, ” terang Rumopa.
Ia menegaskan bahwa JPPR Minsel siap untuk melaksanakan proses pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kecamatan yang ada di Minsel dengan penuh tanggungjawab.
Andre yang juga menjabat Ketua GAMKI Minsel ini menyampaikan “Hal ini agar terciptanya pilkada di Minsel berjalan jujur, adil, netral dan independen, ” terang nya.
Kepengurusan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Minahasa Selatan (Minsel) terbentuk.
Pembentukan lewat Surat Keputusan (SK) No 14/ SK/ SEKDA-JPPR/ XI/2024 oleh Koordinator Nasional JPPR tanggal 7 November 2024 di Jakarta yang menetapkan Andre Rumopa sebagai Koordinator Kabupaten Minsel periode 2024-2026
Andre Rumopa mengatakan, dengan dikeluarkannya SK kepengurusan yang baru ini, JPPR Minsel akan langsung tancap gas diataranya melakukan konsolidasi internal.
“Segera setelah melakukan konsolidasi untuk menetapkan strategi dan arah organisasi kedepan, ” ujar Rumopa
Menurutnya dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024, JPPR Minsel siap mengawal, mengawasi dan mensukseskan.
“Tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku, serta melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education diseluruh lapisan masyarakat yang ada terkhusus di Minahasa Selatan demi terwujudnya pilkada yang berkwalitas, ” terang Rumopa.
Ia menegaskan bahwa JPPR Minsel siap untuk melaksanakan proses pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kecamatan yang ada di Minsel dengan penuh tanggungjawab.
“Hal ini agar terciptanya pilkada di Minsel berjalan jujur, adil, netral dan independen, ” terannya.(Hemsi)