Sekda Minahasa Klarifikasi Penipuan Melalui Akun Palsu di Media Sosial

TopikSulut.com

Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si, mengonfirmasi adanya tindak kejahatan yang mencemarkan nama baiknya melalui akun palsu di media sosial. Akun Facebook bernama Lyndia Deasy Watania dipastikan bukan milik Sekda Lynda Watania dan digunakan untuk penipuan.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Diskominfo) Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP, pada Jumat (13/12/2024), ditegaskan bahwa Sekda Lynda tidak pernah meminta atau meminjam uang melalui pesan di Facebook Messenger.

“Pesan-pesan tersebut bukan berasal dari Ibu Sekda. Kami meminta masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan ini,” ujar Kainde.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut akan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Kuasa hukum Ibu Sekda akan melaporkan tindakan ini untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa meminta masyarakat berhati-hati jika menerima pesan mencurigakan dari akun-akun yang mengatasnamakan pejabat publik.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap akun palsu, terutama jika ada permintaan uang atau informasi pribadi,” imbuh Kainde.

Kasus penipuan yang mencatut nama pejabat publik melalui media sosial semakin sering terjadi, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan akun atau pesan mencurigakan.

“Keamanan digital menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah penipuan serupa di masa depan,” tutup Kainde.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap pelaku di balik tindak penipuan ini dapat segera ditangkap sehingga kejadian serupa tidak terulang.

#J.R

Baca juga:  Bupati Dr. Noudy Tendean: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Pembangunan Minahasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *