TopikSulut.com
Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih periode 2025-2030 di Ruang Sidang DPRD Minahasa pada Kamis (6/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Sekretaris DPRD Minahasa, serta jajaran pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Minahasa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dilalui dalam pemerintahan daerah.
“Atas rahmat dan penyertaan Tuhan, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pengumuman hasil keputusan KPU Kabupaten Minahasa tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih untuk periode 2025-2030 dalam suasana khidmat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah menerima salinan keputusan dan berita acara dari KPU Minahasa pasca-rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024, maka dalam Rapat Paripurna ini pasangan Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang secara resmi diparipurnakan sebagai pemenang.
“Untuk proses pelantikan, hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” tambah Longkutoy.
Sementara itu, Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Minahasa.
“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi kita semua. Sebuah perjalanan demokrasi yang panjang telah kita lalui, penuh dengan dinamika, tantangan, dan harapan, serta semangat persaudaraan dan gotong royong. Kita telah melewati proses ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan keadilan dan transparansi. Pemilihan kepala daerah bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menunjukkan kedewasaan, kebersamaan, dan kecintaan kita terhadap demokrasi yang sehat dan bermartabat,” ujar Tendean.
Tendean juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Minahasa yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi serta kepada Bawaslu Minahasa yang telah melakukan pengawasan ketat dan objektif dalam seluruh tahapan Pilkada 2024.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Minahasa yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional dan integritas tinggi. Kepada Bawaslu, yang dengan penuh tanggung jawab telah menjalankan tugas pengawasan secara ketat dan objektif, sehingga demokrasi di Minahasa dapat berjalan sesuai asas jujur, adil, dan transparan,” lanjutnya.
Dengan selesainya seluruh tahapan Pilkada, pasangan Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan Vanda Sarundajang, S.S. secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih untuk periode 2025-2030.
“Kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, saya ucapkan selamat atas amanah yang telah dipercayakan oleh rakyat Minahasa. Amanah ini bukan sekadar kemenangan dalam sebuah kontestasi politik, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk membawa Minahasa menuju kemajuan yang lebih baik. Saya berharap kepemimpinan yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh kebijaksanaan, kejujuran, dan dedikasi,” tutup Tendean.
Dengan selesainya Rapat Paripurna DPRD Minahasa, maka Kabupaten Minahasa kini resmi memiliki pemimpin baru yang akan menakhodai daerah ini dalam lima tahun ke depan. Masyarakat kini menantikan proses pelantikan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
#J.R