15 Ton Daging Ayam Milik Megaria Dimusnahkan Kerugian Ditaksir Berkisar 500juta

 

TAHUNA
Sebanyak 15ribu Kilo gram (Kg) atau 15 Ton daging ayam milik salah satu ritel ternama di Kota Tahuna (Megaria), terpaksa dimusnahkan dengan cara ditimbun atau dikubur, akibat ditemukanya pembusukan daging ayam yang dikirim dalam kontainer tersebut. Pemusnahan daging ayam ini dilakukan pada Senin (11/05/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Santiago Kecamatan Tahuna Kabupaten Sangihe.

Menurut Gakum BKHI Sulut Noch M.J T tindakan pemusnahan inibdilakukan karena pihaknya menemukan adanya daging Ayam yang bsudah mengalami pembusukan akibat terjadinya kerusukan pada mesin pendingin kontainer tempat daging ayam itu disimpan dan dikirim.

“Jadi dari hasil pengawasan pemasukan yang dilakukan oleh tim pada hari sabtu (10/05/2025) di Pelabuhan Nusantata Tahuna ditemukan daging ayam yang sudah mengalami pembusukan dalam satu kontainer. Setelah dilakukan klarifikasi kepada pemilik barang dan dilakukan uji lab maka hasilnya daging ayam tersebut sudah busuk dan tidak bisa dikonsumsi atau dijual,”ungkapnya.

Baca juga:  Thungari: Dana CSR BSG 200Juta Dialokasikan Untuk Rehap Atap dan Drainase Pasar Towo

Ditegaskan olehnya bahwa secara teknis kekarantinaan sebenarnya tidak ada masalah. Karena pembusukan ini terjadi akibat kerusakan mesin pendingin kontener itu juga diakui oleh pihak kapal.

“Jadi disini permasalahnya ada dipengiriman. Sekali lagi dari teknis karantina tidak bermasalah. Dari hasil konsultasi dengan pemilik barang maka disepakati untuk dimusnahkan menjaga jangan sampai daging ayam ini beredar di masyarakat Sangihe. Karena ini daging ayam maka dalam pengiriman membutuhkan Container reefer yakni kontainer pengiriman yang dilengkapi dengan sistem pendingin untuk menjaga suhu muatan tetap stabil selama pengiriman,”jelasnya lagi.

Pemusnahan daging ayam ini sendiri disaksikan oleh perwakikan pemilik barang, petugas KUPP Kelas dua Tahuna, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sangihe, unsur KP3 pelabuhan Tahuna dan Unsur Dinas Perindag Sangihe.

Kepala Dinas Perdagangan Kepulauan Sangihe, Treenov Pontoh, SH, menjelaskan bahwa daging ayam tersebut berasal dari Surabaya dan dikirim menggunakan kontainer berpendingin reefer container. Namun, saat proses bongkar muat dari kapal, ditemukan indikasi kerusakan pada sistem pendingin yang mengakibatkan daging membusuk.

Baca juga:  Ketua DPRD Sangihe Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

“Awalnya diketahui saat kapal sandar, kemudian pihak karantina turun dan mengecek. Setelah ditemukan indikasi pembusukan, seluruh isi kontainer dinyatakan rusak dan tidak layak edar,” ujar Pontoh.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan murni sebagai bentuk tanggung jawab atas barang yang tidak layak konsumsi.

Sementara itu, perwakilan pemilik barang dari Megaria Tahuna menyayangkan keputusan pihak karantina Tahuna yang dinilai terlalu lambat dalam memberikan izin pembongkaran. Menurut mereka, kerusakan tidak akan separah itu jika pembongkaran dilakukan segera saat kapal tiba pada Sabtu sebelumnya.

“Kami alami kerugian besar, baik dari sisi barang maupun biaya operasional untuk pemusnahan. Kami berharap karantina Tahuna dapat membantu proses pengajuan asuransi dan tidak mempersulit,” ujar perwakilan Megaria Tahuna.(*).