TopikSulut.com
Minahasa — Pemerintah Desa (Pemdes) Senduk menggelar kegiatan sosialisasi Dana Desa yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Ranowangko pada Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pemerintah Desa Ranowangko sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Acara ini turut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh-tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para Hukum Tua dari wilayah sekitar.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kepolisian Resor (Polres), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan, Asisten I Sekretariat Daerah, serta Camat Tombariri.
Para narasumber menyampaikan materi terkait regulasi, pengawasan, dan tata kelola Dana Desa secara transparan dan berintegritas.
Hukum Tua Desa Senduk, Ibu Elvira Jeanette Andries, terkait sosialisasi ini menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara kedua desa serta dukungan dari pihak terkait.
Elvira menegaskan pentingnya pemahaman bersama dalam pengelolaan Dana Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh unsur masyarakat semakin paham dan turut mengawasi penggunaan Dana Desa secara aktif,” ujar Elvira.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi positif antar desa dan pemangku kepentingan dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa yang transparan, efektif, dan tepat sasaran.
#J.R
====***====










