TopikSulut.com
Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” untuk tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah desa. Kamis (22/05/2025).
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Senduk ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha masyarakat.
Hukum Tua Desa Senduk, Ibu Elvira Jeanette Andries, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah bersama bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan. Ini juga menjadi salah satu program prioritas desa dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat,” ujar Elvira.
Hukum Tua juga menambahkan bahwa koperasi ini nantinya akan bergerak di bidang simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus membuka peluang kerja baru di desa.
Dengan adanya musyawarah ini, masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi desa, dan dalam waktu dekat, tim perumus akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mempersiapkan proses legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Senduk berharap Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi secara resmi di tahun 2025 dan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing.
#J.R
====***====