TopikSulut.com
Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS (Vasung), melakukan kunjungan kerja ke Bank Sampah “Setor Jo” yang berlokasi di Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Rabu (18/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup didampingi oleh Camat Tompaso Barat, Stefry V. Pandey, ST, MAP, serta Hukum Tua Pinabetengan Utara, Hendra Ch. Tandaju, SE, AK.

Wabup Vasung memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas dan inovasi pengelola bank sampah yang mampu mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi seperti sofa, tas, dan gantungan kunci.
Menurutnya, kehadiran bank sampah seperti “Setor Jo” memiliki dua manfaat strategis, yakni meningkatkan perekonomian masyarakat pelaku UMKM dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah wajib hadir dan menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM seperti ini. Potensi besar yang dimiliki harus terus dikembangkan agar mampu bertahan dan bersaing di tengah persaingan yang semakin kompetitif,” ujar Vasung.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wakil Bupati menyerahkan satu unit mesin jahit yang berasal dari dana pribadi, guna memotivasi pelaku UMKM agar terus berinovasi dan memperluas skala produksi.
Selain meninjau bank sampah, Wabup Vasung juga menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada warga Desa Pinabetengan Utara.

Ia menekankan bahwa BLT merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
“Gunakan bantuan ini dengan bijak. Jangan dilihat dari besar atau kecilnya nilai, tapi maknai sebagai bentuk kehadiran negara. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi untuk berjudi,” imbau Vasung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
“BLT ini bersifat stimulan. Masyarakat harus tetap produktif, misalnya dengan bertani atau mengembangkan usaha lainnya,” pungkasnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung program lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis UMKM.
#J.R






