Isu ‘Penggelapan’ Dana Pajak Pemkab Sangihe Tidak Benar. Thungari: Pincab Baru Dipercaya Bakal Bawa Perubahan di BSG Tahuna

TAHUNA

Ditengah berbagai isu dan dugaan permasalahan yang menimpa bank plat merah BSG Tahuna, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM memberikan kepercayaan kepada pimpinan cabang yang baru bisa membawa perubahan.

“kehadiran Pimcab yang baru ini sesuai penugasan dari kantor pusat dimana diminta untuk cepat berbenah dan membenahi situasi di dalam struktural internal BSG Sangihe,” Ungkap Bupati.

Dan menanggapi berbagai isu yg berkembang saat ini dimana santer bahwa terjadi ‘penggelapan’ pajak daerah, Thungari menyebutkan bahwa hal itu tidak ada sebab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ada temuan tentang hal tersebut.

“untuk tahun 2024 kita sudah menerima predikat opini WTP. Jadi logikanya, kalau ada pajak yang tidak terbayarkan/disetor pasti tidak akan mendapat predikat ini,” ungkap Thungari.

Dan saya mengapresiasi langkah -langkah dari Pincab yang baru sebab saat ini sudah terlihat perubahan di BSG Tahuna

“Dan terbukti sekarang secara perlahan-lahan mulai membaik. Kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank ini mulai tumbuh kembali,” kuncinya.

Sementara itu menanggapi isu kasus ‘penggelapan’ pajak pemerintah daerah sebesar 1,2 miliar rupiah. Pimpinan cabang BSG Tahuna Fernando F. Mamahit menyatakan bahwa isu itu tidaklah benar dan sudah diklarifikasi langsung ke Bupati terkait isu tersebut.

“Terkait dengan isu yang beredar dengan adanya pajak pemerintah yang tidak disetor di tahun 2024 sebesar 1,2 Miliar, dapat kami sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Mamahit, usai pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati di Pandopo. Selasa, 8 Juli 2025.

Sementara perihal berhembusnya isu tersebut yang diduga dibocorkan oleh orang dalam (pegawai) di lingkungan Kantor BSG Tahuna, Mamahit menyampaikan bahwa dirinya telah mengambil langkah intervensi secara intern.

“Kami secara internal sementara melakukan penyelidikan terhadap hal dimaksud. Tentu juga semua itu harus disertai dengan data dan fakta serta bukti. Bilamana kedapatan ada yang mengeluarkan data-data yang tidak benar seperti itu, akan kami tindaki,” tegasnya.

Sedangkan untuk hal lain yang terjadi di BSG Tahuna seperti kasus dugaan pembobolan ATM, Mamahit mengatakan bahwa itu tetap berlanjut dan sementara ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Masih dalam proses penyidikan yang sedang berlanjut. Tentunya sebagai warga yang taat hukum, semua harus mengikuti proses hukum yang ada. Jadi kami menunggu hasil dari proses hukum tersebut,” terangnya.(*).