
Topiksulut. Com_Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Selatan merayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan berbagai program diantaranya pembagian souvenir berupa topi bertuliskan Hakordia dan disamping itu menggelar Konfrensi pers terkait Hakordia.
Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2025 Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan telah menyelamatkan uang negara total
Rp. 2.243.823.315.13 (Dua Milyar Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Lima Belas Rupiah Tiga Belas Sen) .
Uang tersebut telah di setor ke kas Negara. Uang yang terhimpun tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari berbagai perkara tindak pidana korupsi diantaranya Puskesmas Molompar hingga salah satu ruas jalan di Kecamatan Tatapaan.
Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH.MH menyampaikan
“Di Hari Antikorupsi Sedunia ini yang di peringati setiap tanggal 9 Desember maka Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan tetap bekerja secara optimal dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan Korupsi di wilayah Kerja Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan” Jelas Kejari Minsel di sela kegiatan
Pemberantasan Korupsi dari korps Adhyaksa ini tidak diragukan lagi, Terbukti penyelamatan 2 Milyar lebang negara adalah sebagai bentuk komitmen dan kerja keras dari Kejari Minsel. (Hemsi)






