Ketua LPAI Sulut Tindangen : KPAI Pusat Siap Bersinergi Kawal Hingga Tuntas

โ— Terkait Dugaan Kasus Pemukulan 5 Anak di Sulut, oleh Diduga Pelaku Puluhan Oknum Polisi

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Lambatnya penanganan proses hukum, terkait kasus lima anak dibawah umur yang diduga telah dianiaya puluhan oknum polisi, terus jadi perhatian pihak terkait. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut, diketuai Adv. E.K. Tindangen SH , pun telah menindaklanjuti hingga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.

Komisioner KPAI, Jasra Putra,S.Fil.I,M.Pd, berkantor di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi melalui telpon genggam mengatakan, KPAI telah mendalami terkait kasus tersebut. Senin (19/2/2018).

“Walaupun kawan-kawan LPAI telah melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga memantau dari pemberitaan media terkait kasus penganiayaan tersebut, namun dari pihak LPAI baru melaporkan secara resmi ke KPAI, artinya penanganan,” tutur Jasra Putra , jika hasil kajian tersebut KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Termasuk POLDA atau MABES POLRI terkait langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan tentang dugaan pemukulan anak ini.

Baca juga:  Sepekan Operasi Zebra Samrat 2025, Polisi Jaring 4.103 Pelanggaran, 3.045 Diantaranya Diberikan Teguran

Lanjutnya, menyesalkan lambatnya proses hukum atas kasus pemukulan anak. “Padahal sudah ada bukti visum, sudah ada laporan dan ada korban. Seharusnya ini sudah diproses dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” sesal Jasra Putra.

Dirinya pun berharap, kasus dugaan yang sudah ditangani POLDA Sulut harus dijalankan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya lagi, Karena keadilan untuk korban ini sangat penting. Anak ini sudah miskin dan diperlakukan seperti itu. Jadi, ia berharap ini harus segera dituntaskan, biar publik tidak bertanya-tanya terutama keadilan untuk korban. KPAI akan terus bersinergi dengan LPAI Sulut untuk mengawal kasus itu.

Terpisah Ketua LPAI Sulut, Adv.E.K.Tindangen berkata, akan terus mengawal kasus dugaan pemukulan terhadap lima anak tersebut.

“Waktu lalu saya dan Ketua Umum LPAI Pusat Kak Seto, bertemu Kapolda Sulut di ruangan kerjanya. Kapolda katakan, akan menindak anggota sabhara yang terlibat pemukulan, dan akan di proses di propam,” ucap yang juga Ketua POSBAKUM IKADIN di PN Manado ini , mengulang kembali , saat waktu lalu bersama Kak Seto sempat bertemu KAPOLDA Sulut untuk menanyakan terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

Baca juga:  ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—น๐—ผ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฝ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐˜‚๐—ฟ๐—ถ ๐—•๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ผ๐—ฏ๐—ถ๐—น ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜ ๐——๐—ถ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ผ๐—ฏ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฆ๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜

Sedangkan kak Seto sebelumnya pernah mengatakan, agar dalam hal ini LPAI Sulut memberikan bantuan dalam perlindungan anak di Sulut.

“Saya perintahkan kepada Ketua LPAI Sulut untuk membantu menangani dan mengawal kasus kasus kekerasan terhadap anak di Sulut, dan harus membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus pidana anak sebagai korban maupun pelaku. Saya akan memback up dari pusat semua LPAI daerah provinsi,” tandas Tindangen , mengulang kembali yang dikatakan Kak Seto yang juga Ketum LPAI Pusat. (*/ely)