TopikSulut,Bitung- Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pengawasan, sebagaimana amanat undang-undang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bitung, melakukan pengawasan ketat dalam proses perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Bitung.

Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Bitung, Joseph Sammy Rumamby, ST MAP mengatakan, pihakanya melakukan pengawasan perekrutan PPK secara ketat, dalam rangka mewujudkan penyelenggara pilkada yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.
“Dalam melakukan pengawasan ini, Bawaslu Bitung melibatkan seluruh Panwascam, untuk melihat dan meneliti, apakah calon anggota PPK tidak terlibat dalam partai politik, tim sukses belum 2 periode dan syarat lainnya, sesuai dengan peraturan KPU,” ujar Rumamby.
Pihaknya kata Ramamby, menghimbau kepada KPU Btung untuk terus bersikap terbuka dalam proses perekrutan PPK ini. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan. Jika ada calon PPK yang menjadi pengurus atau saksi parpol, tim sukses atau sudah dua periode, belum cukup umur, alamat atau domisili tidak sesuai dan lainnya, silahkan melapor ke Bawaslu Bitung,” tegas mantan ketua KPU Bitung, ini. (hzq)

