TopikSulut,Bitung- Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona atau covid-19, RSUD Manembo-nembo “melarang” para pengunjung dan penjaga pasien yang dalam kondisi batuk dan demam masuk di rumah sakit tersebut.

Selain itu, pengunjung pasien di RSUD Manembo-nembo akan dibatasi jumlah dan jam kunjungan untuk dikunjungi/di bezuk. Demikian dikatakan direktur RSUD Manembo-nembo, dr Pitter Lumingkewas, Selasa (17/3/2020). “Kami hanya mengijinkan penunggu pasien sebanyak maksimal 2 orang. Pintu utama akan selalu dijaga oleh Satpam untuk seleksi pengunjung sebelum memasuki area RSUD yakni akan dilakukan pengukuran suhu badan dan cuci tangan dengan hand sanitizer oleh Satpam,” kata Lumingkewas.
Pengunjung dan penjaga pasien yang mengalami demam dan batuk menurutnya, tidak diperkenankan masuk ke area RSUD. “Pengunjung yang batuk dan demam tidak akan diizinkan masuk di area RSUD,” tegasnya.
Instruksi ini kata Lumingkewas, wajib dilaksanakan semua unit terkait, untuk menghindari penularan Covid-19. “Setiap pegawai wajib sosialisasikan informasi ini kepada semua pengunjung. Peraturan ini berlaku mulai Maret 2020 tapi sebelumnya harap disebarluaskan ke semua personil di unit masing-masing dan kepada masyarakat yang akan mengunjungi RS nanti,” pungkas wakil sekretaris Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM ini. (hzq)

