TopikSulut.com,Minut – Guna menjaga agar pihak penyelanggara pilkada terhindar dari Covid-19, maka Bawaslu Minut mengajukan anggaran untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) ke Pemkab Minut. Anggaran itu pun disetujui oleh Pemkab Minut agar personil lapangan bisa bekerja dengan aman sesuai protokol kesehatan. Persetujuan anggaran untuk APD bagi personil Bawaslu Minut ini merupakan pertama di Sulut.
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut, Rahman Ismail mengatakan, persetujuan ini didapat setelah dilakukannya pertemuan antara Bawaslu Minut dengan Bupati Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) pada Rabu 9 Juni 2020 sehubungan dengan penyertaan dana APD bagi penyelenggara.
“Ini sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Saat pertemuan dengan Bupati, diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemkab Minut untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemerintah mengenai hal ini,” kata mantan wartawan itu.
Ia menambahkan, nantinya APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan. “Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemkab. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” tambah Ismail. (Tim)





