Verifikasi Faktual, KPU Tomohon Pertegas Protap Covid-19

TOMOHON, topiksulut.com – Terkait akan dilakukannya Verifikasi faktual kembali lantaran tidak capainya syarat jumlah minimum dukungan pada Bakal Calon Perseorangan (Bapaslon) Robet Pelealu dan Fransiskus Soekirno yang hanya memperoleh jumlah dukungan 4.755 dari 7097 yang harus dikumpulkan.

KPU Kota Tomohon melalui Komisioner Divisi teknis Robby Golioth menegaskan bahwa Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan kembali harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

“LO (Liaison Officer) harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan yang diverifikasi harus menggunakan masker dan protokol kesehatan Covid-19 lainnya,” ujar Golioth usai rapat pleno terbuka rekapitulasi bapaslon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tomohon, Senin lalu (20/7).

‘’Jika tidak sesuai protokol kesehatan Covid-19, mohon maaf, kami tidak akan melayaninya,’’ tandasnya.

Diketahui, Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016, jika Bapaslon Perseorangan masih kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi dua kali lipat syarat dukungan yang masih kurang. Dengan demikan, dua kali dari 2.342, Bapaslon Pelealu-Soekirno masih harus menambah minimal dukungan sebanyak 4.684.(kim)