TOMOHON, topiksulut.com – Setelah kemarin (23/3) dilakukan Launching Program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau penerapan tilang elektronik oleh Polda Sulut. Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot., SIK.,MH mengatakan, ini masih dalam penjajakan (diskusi).
“Jadi sekarang masih dalam tahapan pembahasan dan kami (Polres) berkoordinasi dengan Pemkot Tomohon, Walikota Caroll Senduk saat menghadiri launching mendukung program ini,” kata AKBP Bambang ketika ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. Rabu, (24/3) 2021.
Ada delapan titik nantinya untuk ditempatkan kamera pengintai atau CCTV.
“Delapan titik akan ditempatkan peralatan untuk ETLE dan masing-masing alatnya bisa menelan anggaran kurang lebih 250jt, makanya kami koordinasi dengan Pemkot Tomohon,” sebut Kapolres Bambang.
Kapolres juga mengatakan, salah satu kendala adalah ruangan dan alat monitoring milik Polres Tomohon lagi rusak.
“Sebagian alat monitoring milik kami lagi rusak, rencananya Command Center milik Pemkot Tomohon akan dijadikan sebagai ruangan control, nantinya ETLE segera diberlakukan di Kota Tomohon,” tambahnya.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat saat berkendara kiranya memperhatikan kondisi kendaraan beserta keperluan lainya.
“Sebelum bepergian dengan kendaraan agar memeriksa terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan faktor-faktor penunjang keselamatan seperti Helm dan kaos tangan untuk pemotor, pakai sabuk untuk yang bepergian dengan roda empat serta perlengkapan penting yang lainnya. Ingat keselamatan dan kesehatan sangat penting.” Imbau Kapolres Tomohon Bambang Gatot. (Kim)






