
Topiksulut.Com_Di tengah gejolak harga pangan yang terus merangkak naik ,Termasuk di antaranya Beras sebagai kebutuhan pokok dan harga daging yang ikut meroket bersama kebutuhan pokok primer .(5/3/2024)

Mengimbangi kebutuhan pokok yang terus merangkak naik tersebut Pemerintah mengimbangi dengan produk aturan yang berimbang untuk mengatasi kebutuhan pokok masyarakat.
Penjabat Hukumtua Desa Picuan Delly .J.R.Marentek SP menyampaikan “Kegiatan hari ini adalah bagian dari kegiatan ketahanan pangan untuk masyarakat yaitu penjualan daging Babi dengan harga subsidi yaitu 50 ribu dibawah harga normal,Hal ini untuk mencukupi kebutuhan pangan hewani bagi masyarakat yang saat ini harganya masih tinggi”ucapnya
Diketahui harga daging babi di pasaran berkisar di harga Rp.100.000 dan sangat jelas membebani masyarakat dalam kebutuhan konsumsi daging.
“Kami bersyukur dengan adanya kegiatan ketahanan pangan ini karna sangat membantu kami dalam kebutuhan daging mengingat harga daging sekarang sudah cukup mahal”ujar salah satu masyarakat yang ikut membeli daging babi

Asas manfaat dari kegiatan ini cukup terasa bagi masyarakat.
Seperti diketahui ketahanan pangan
meliputi tiga Konsep Ketahanan Pangan dimana diantaranya adalah :
Aspek Ketersediaan Pangan.
Aspek Akses Pangan, dan.
Aspek Pemanfaatan Pangan.
Sesuai Permendes PDTT nomor 8 tahun 2022 Ketahanan Pangan jelas telah tertuang dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.
Pasal 6 ayat (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional
sesuai kewenangan Desa, poin (b) ketahanan pangan nabati dan hewani.
Jumlah ketersediaan daging saat ini adalah 450 Kg yang penyaluran nya masing masing keluarga mendapatkan 1 Kg daging dengan harga subsidi Rp.50.000
Kegiatan ketahanan pangan ini ikut di hadir Ketua BPD Desa Picuan Tommy Marentek ,SPd beserta perangkat desa Picuan.
(Hemsi)



