TAHUNA
Kabar gembira bagi para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)P3K yang ada di Kepulauan Sangihe. Dimana setelah menunggu sekian lamanya akhirnya gaji 506 PPPK sudah berproses di Bank Sulut Cabang Tahuna.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Daerah Julien Manangkalangi.S.Pd kepada sejumlah awak media.Jumat (09/05/2025).
Untuk gaji guru P3K bulan April dan Mei sudah sementara berproses di Bank Sulut Cabang Tahuna dan segera ditransfer ke rekening masing-masing guru P3K.
Plt Kadis menyampaikan permohonan maaf adanya keterlambatan pencairan gaji guru P3K dan bisa memahami situasi ini,Dirinya juga berharap kepada seluruh guru P3K agar terus meningkatkan kinerja serta etos kerja sebab di tangan guru-guru kualitas pendidikan akan terus maju.
Tak hanya guru P3K yang menerima kabar gembira terkait gaji mereka. Para tenaga medis dan non medis yang tersebar di rumah sakit dan 10 Puskesmas juga sudah bisa menerima hak mereka yakni Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bulan Januari dan Februari yang telah dicairkan.
“Jadi tidak semua tenaga medis dan non medis yang menerima TPP. Baru pegawai puskesmas yang sudah melengkapi Laporan Harian Kerjan(LHK) mereka yakni 10 Puskesmas dari 17 Puskesmas yang ada di Sangihe,” Ungkap Pasandarn.
Dikatakan Pasandaran saat ini pembayaran TPP berdasarkan LHK.
“Jadi proses pencairan TPP itu berdasarkan LHK. Dan ada 10 Puskesmas dari 17 Puskesmas yang tersebar di Sangihe yang baru memasukan LHK mereka. Jadi baru 10 Puskesmas yang bisa diproses TPP nya. Dan pekan depan jika sudah ada Puskesmas yang memasukan LHK kami langsung akan menindaklanjuti untuk diproses pencairanya TPP mereka,”jelas Pasandaran.(*).






