Karyawan PT TMC Demo Damai Terkait Kepemilikan Saham

Topiksulut.com_Aksi mogok kerja terjadi di lokasi Perusahaan PT Tri Mustika Cocominaesa  yang bertempat di Desa Teep Kecamatan Amurang barat cukup menghebohkan.

Pasalnya aksi demo yang berlangsung dari pagi hingga siang tadi (05/06/2017)berlangsung cukup menegangkan dimana pendemo yang merupakan karyawan PT TMC meminta pesangon atas perubahan kepemilikan saham dari salah satu pemegang saham mayoritas.

Berdasarkan informasi dari salah satu koordinator pendemo yang enggan disebutkan namanya menyebutkan jika kepemilikan saham di perusahaan terdiri dari tiga orang dan salah satu pemilik sahan mayoritas sekitar 50% telah beralih pemiliknya menjadi dua orang,Otomatis dengan berubahnya kepemilikan dari tiga menjadi dua maka hak mereka sebagai karyawan sesuai aturan harus dibayar” jelas koordinator yang namanya enggan disebutkan

Seperti diketahui meski kepemilikan saham PT Tri Mustika Trimustika Cocoprima berubah tapi manajemen perusahaan tidak ada yang berubah begitupun dengan pelayanan dan aturan dalam perusahaan tersebut.

Sementara itu  terkait hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan melalui  bidang ketenagakerjaan yang turun dilapangan Hengki Kumaat SE bersama dengan kepala seksi dan staf kepada karyawan yang tengah berdemo menjelaskan bahwa “yang terjadi sekarang adalah perubahan kepemilikan saham bukan status perusahaan atau   manajemen sehinnga tidak perlu dipermasalahkan dan status hukum perusahaannya pun tetap karna dlam hal ini Kepemilikan perusahaan masih orang yang sama” jelas salah seorang staf bersama kepala bidang dihadapan pendemo

Hal senada disampaikan oleh pihak manajemen bahwa sampai hari ini peusahaan masih berjalan seperti biasa dan kepemilikan masih orang yang sama,Sementara terkait hak dan kewajiban secara hukum dan aturan yang berlaku perusahaan selama ini tetap memenuhi hak hak karyawan sesuai aturan yang berlaku dan nantinya jika secara aturan ini bisa dilksanakan maka perusahaan akan melakukan pemenuhan atas hak hak karyawan jika secara undang undang itu perlu dilaksanakan” Jelas pihak manajemen kepada pendemo

Ditambahkan  Hengki Kumaat SE dihadapan pendemo jika nanti ada yang merasa tidak puas dan perlu penjelasan silahkan mendatangi atau mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Minahas selatan untuk kelanjutan hal ini sehingga bisa tau dengan jelas

Jalnnya demo  damai ini berlangsung  baik dan terkendali serta dikawal oleh Pihak Kepolisian dari Polsek Amurang dan Sat IntelKam Polres Minsel.(hemsi)