Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Kehadiran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang diganyang-ganyang akan ada di Sulut pertengahan tahun depan, bakal membantu dua aspek penting bagi warga Sulut.
Ketika ditemui diruang kerjanya (Kamis 08/06/2017) sore tadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Steve H.A Kepel, menjelaskan bahwa nantinya TPA Regional yang sedang dipacu pengrealisasiannya tersebut bakal mengurangi volume sampah dibeberapa titik yang bekerjasama dalam pengelolaannya, dan juga nantinya menurut Kepel bolume sampah tersebut setelah diolah sesuai kebutuhan akan menghasilkan pembangkit listrik dari tenaga sampah.
“Ada dua hal, pertama dengan adanya TPA Regional ini, sampah dibeberapa titik akan berkurang cukup drastis, seperti Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan nanti jumlah sampah tersebut jika sudah memenuhi kuota kebutuhan akan melewati beberapa proses, seperti pengeringan hingga pembakaran, dari hasil itulah akan ada daya listrik yang nantinya akan dijual kepada pihak PT.PLN Suluttenggo demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat disekitar wilayah PLN tersebut”, jelas Kepel kepada wartawan Topiksulut.com sore tadi.
Lebih lanjut Kepel menambahkan bahwa nantinya TPA Regional tersebut dalam satu kali pengolahan sampah membutuhan jumlah sampah hingga 1000 ton yang harus disuplai dari Kota Manado, Bitung dan Minut.
“Untuk pengoperasiannya nanti sekali mengolah, mesin ini butuh sampai 1000 ton per hari guna mencapai target pembakaran serta suplay listrik nantinya”, tambah Kepel kepada media ini.
“Kan saat ini kita masih menggunakan metode conventional atau sanitary landfill (adalah membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah. Metode ini dapat menghilangkan polusi udara), tapi ada kendalanya, kendalanya yaitu cepat penuh, dan lahannya hampir tidak cukup lagi, untuk itulah TPA Regional sesuai program Gubernur dan Wagub perlu untuk direalisasikan di Sulut, terutama kota Manado yang tingkat pertumpuhan populasinya semakin banyak, yang tentunya juga akan menambah volume produksi sampah”, tambahnya lagi.
Menurut Kepel, masalah sampah di kota Manado sudah sejak lama butuh penanggulangan, apalagi Pemprov Sulut sedang konsen menjadikan Sulut sebagai destinasi wisata.
“Kan Pemerintah sedang memprioritaskan program pariwisata di Sulut, bagaimana wisatawan akan tertarik kalau sampah dimana-mana. Untuk itu kalau mau sampah berkurang bahkan bersih tentu butuh penataan sanitasi yang baik, untuk itu TPA Regional ini harus ada, kalau kota bersih, indah, penataannya rapi tentu wisatawan tertarik”, jelasnya lagi.
Kepel juga kepada media ini mengatakan bahwa saat ini pihak Pemprov Sulut sedang fokus untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait wikayah-wilayah yang nantinya akan ikut berkontribusi dalam pengelolaan serta suplay sampah pada TPA Regional tersebut.
“Saat ini sedang penyusunan Perda untuk wilayah yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan, biar semua pihak tahu siapa saja yang terlibat dan apa kerjanya nanti”, ungkap Kepel.
Sedangkan ketika ditanya soal investor yang bakal menyediakan alat yang nantinya akan digunakan pada TPA Regional, Kepel mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa negara yang antusias untuk menyediakan alat yang di maksud.
“Ada beberapa negara yang antusias, contohnya China dan Denmark”, ungkapnya.
Menutup wawancara kali ini, Kepel mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan pelelangan proyek baik fisik hingga pengelolaan TPA Regional.
Adapun, rencana pengadaan TPA Regional di Sukut tersebut merupakan hasil dari pertemuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dengan pihak investor dari China beberapa waktu yang lalu serta hasil studi banding Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw bersama jajaran beberapa waktu lalu di negara Denmark.
(Chris)