Pansus Segera Paripurnakan Ketambahan 14 Kelurahan di Kota Manado

Uncategorized132 Dilihat

TopikSulut.com, MANADO – Selasa (13/06) bertempat diruang gabungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado ,Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran dan penggabungan wilayah kelurahan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan beberapa Lurah. Terkait dengan adanya pemekaran wilayah.

Selaku Ketua Pansus Sonny Lela mengatakan, ada 14 Kelurahan yang akan di mekarkan, pihaknya meminta agar ada dukungan dari Masyarakat Kota Manado
“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kota Manado dalam Pembahasan Lanjutan Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Wilayah Kelurahan Kota Manado,”Ucapnya.

Hal ini ditanggapi oleh Asisten 1 bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Mickler Lakat mengatakan, akan ada penggambungan di daerah Griya Paniki Indah (GPI)
“Penggabungan misalnya di Griya Paniki Indah, karena disitu ada tiga kelurahan yaitu Buha, Paniki Bawah dan Kima Atas, ketika itu diparipurnakandari sebagian wilayah Buha masuk di Kelurahan itu, dan juga Paniki Bawah jadi satu Kelurahan karna penduduknya padat,” Jelas Lakat.

Baca juga:  Walikota GSVL tinjau lokasi pelaksanaan Indonesia Open X-Sport Championship 2017

Lanjut, pihaknya mengatakan, nantinya akan ketambahan 14 Kelurahan, jika pansus akan cepat maka akan segera di paripurnakan.
“Ini nanti yang akan di usahakan, jika pansus cepat maka sebelum ulang tahun Kota Manado akan segera di Paripurnakan,” tutupnya.

(Steysi)