Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Sulut di Jakarta

Liputan Khusus362 Dilihat

Topiksulut.com, SULUT – Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas anggota DPRD Prov Sulut yang baru baru ini dilaksanakan, dengan tujuan mengimbangi perubahan peraturan oleh pemerintah pusat, dan juga bisa mengetahui apa saja yang jadi hak dan kewajiban Anggota Dewan.

Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari sejak tanggal 4 hingga 7 Juli 2017 di Hotel Grand Mercure Jakarta.


Selain materi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, para Legislator pun diberikan materi tentang sistem pinjam pakai, yang dibawakan pemapar materi dari Kementerian Dalam Negeri.


Dari pantauan media ini, para Anggota DPRD Sulut sangat antusias menerima materi dan pemaparan yang disiapkan.

Baca juga:  Inovasi Berkelanjutan: Bupati Tendean Dukung Langkah Strategis BSKDN Kemendagri

Bahkan, lewat salah satu Anggota dewan mengusulkan agar bimtek tidak hanya dilakukan satu tahun sekali.
“Kan kita juga harus tahu setiap aturan yang berlaku. Bila hanya sekali dalam setahun, itu sangat minim, bisa jadi kita tertinggal jauh dengan perubahan dan perkembangan aturan yang berlaku,” singkat Inggrid Sondakh, Legislator yang ikut kegiatan itu.(LIPUTAN KHUSUS)