Topiksulut.com, MANADO – Dipromosikan, Sugiyanto, Wakil Ketua PN Manado bakal meninggalkan Kota Manado dengan memangku jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Klaten.
Meskipun demikian dirinya masih harus menuntaskan satu putusan perkara korupsi.
Diketahui, kepindahan Sugiyanto karena promosi jabatan yang diberikan pimpinan di Mahkamah Agung (MA) RI. Sebelum menjadi orang nomor dua di PN Manado, Sugiyanto juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pati.
Menariknya, posisi Wakil Ketua PN Manado yang bakal ditinggalkannya, sebaliknya akan diisi oleh penggantinya di PN Pati.
Dalam sambutan Acara Pengantar Tugas dirinya, Jumat (14/7). Sugiyanto juga menuturkan kalau dirinya sangat senang bisa bertugas di PN Manado dan takkan pernah lupa dengan motto “torang bisa” yang diusulkan Alfi Usup.
“Saya sangat senang bertugas di PN Manado. Semuanya bisa kompak. Sembilan puluh Sembilan persen semuanya mendukung kebijakan bapak Ketua. Kesan saya, semua yang ada di PN Manado akan terbawa terus, karena apa karena masih ingat terus bahwa torang bisa,” ujar Sugiyanto.
Selain itu, dirinya berpesan agar personil PN Manado tetap menjaga kekompakkan yang telah terjalin selama ini. Dan lebih meningkatkan lagi kualitas kerja.
(serly)