Usai di Tes, Dinas Koperasi dan UMKM Siap Sebar 57 Tenaga Pendamping di Kabupaten/Kota

Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Guna meningkatkan produktifitas serta daya saing koperasi dan UMKM Sulawesi Utara, maka Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut mulai melakukan penjaringan kepada para calon tenaga pendamping.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Christiano Talumepa SH,MH melalui Sekretaris Dinas Benny Kalonta, Jumat (38/07/2017) diruang kerjanya ketika ditemui Topiksulut.com.

Menurut Kalonta, animo masyarakat terhadap pembukaan pendaftaran bagi para calon tenaga pendamping cukup besar, bahkan mencapai lebih dari 100 pendaftar. Namum menurut Kalonta kuota yang dibutuhkan sampai saat ini hanya sebanyak 57 tenaga pendamping.

“Sejak dibuka animo masyarakat untuk mendaftar cukup besar, hingga mencapai lebih dari 100 orang, meskipun yang kami butuhkan hingga saat ini masih 57 orang”, jelas Kalonta.

Baca juga:  Pemerintah Desa Teep Laksanakan Posyandu Dengan Pemenuhan Gizi Seimbang Untuk Menekan Stunting

Lebih lanjut, menurut Kalonta nantinya para tenaga pendamping tersebut akan dikontrak selama enam bulan dan diberikan honor sebesar 2,6 juta rupiah, serta nantinya akan disebar di 15 Kabupaten/kota di Sulut.

“Nantinya para tenaga pendamping itu akan diberikan honor sebesar 2,6 juta rupiah dari  DAK (Dana Alokasi Khusus), dengan masa kontrak selama 6 bulan, dan akan disebarkan di 15 kabupaten/kota,” jelasnya. (Chris)