Kodam XIII/Merdeka Amankan 7 Pucuk Senjata Ilegal di Perbatasan Indonesia – Pilipina

Nasional314 Dilihat

TopikSulut.com, MANADO – Pengamanan pulau-pulau terluar terutama yang berbatasan langsung dengan Indonesia – Pilipina terus dilakukan oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka.

“Khususnya pecah konflik Marawi, perintah Pangdam XIII/Merdeka, dilanjutkan perintah oleh Pimpinan TNI, kita memang melaksanakan pengamanan yang khusus terutama di wilayah perbatasan negara, pulau-pulau terluar menjadi pantauan yang sangat ketat dibantu aparat dan masyarakat lainnya,” jelas Asisten Intelejen (Asintel) Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Inf. Eko Prayitno, Rabu (6/9/2017).

Selama pelaksanaan operasi Intelejen, Operasi pengamanan pulau terluar dan operasi teritorial yang dilakukan telah mendapatkan hasil yang cukup memuaskan dengan ditemukannya 7 pucuk senjata ilegal yang beredar di pulau-pulau terluar perbatasan RI – Pilipina

Sejumlah senjata yang diamankan adalah dua pucuk pistol colT Cal 45 USA, dua buah magasen, 12 butir munisi Cal 45 mm dan satu buah sarung pistol di kampung Bahagia Petta, kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 18 Juli 2017

Baca juga:  Pendeta Heski Roring Yakin Indonesia Akan Lebih Maju & Disegani, di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Penyerahan Satu pucuk pistol revolver buatan USA dan Empat butir amunisi di Desa Bowombaru Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada tanggal 12 Agustus 2017

Penemuan Tiga pucuk pistol revolver buatan Filipina dan 36 butir munisi Cal 3,8 mm di Desa Tinakareng, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Sangihe, pada 3 September 2017, serta penyerahan satu pucuk pistol colT Cal 45 USA di Desa Matutuang, Kepulauan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Senjata-senjata tersebut merupakan milik dari masyarakat yang disebut Sanger-Pilipina dan Pilipina-Sanger atau yang dikenal di Manado dengan istilah SaPi – PiSang. SaPi artinya berayahkan dari Sanger dan Ibu dari Pilipina, dan PiSang, berayahkan Pilipina dan Ibu dari Sanger.

“Yang menjadi persoalan, masyarakat ini bukan masyarakat Indonesia dan dia juga tidak memiliki kewarganegaraan dan identitas Pilipina, mereka keluar masuk Indonesia – Pilipina dalam hubungan ekonomi, , kekerabatan dan nelayan. Saat kita periksa, mereka tidak punya identitas kewarganegaraan baik Indonesia maupun Pilipina,” ujar (Asintel) Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Inf. Eko Prayitno.

Baca juga:  Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Di tempat yang sama, Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Ganip Warsito SE MM mengatakan bahwa yang terpenting di sini adalah masyarakat mulai menyadari akan hak dan kewajibannya.

“Kalau kita dalami, alasan mereka memegang senjata api karena untuk pengamanan diri, karena mereka sering keluar masuk Indonesia – Pilipina,” ujar Pangdam XIII/Merdeka.

Untuk itu Kodam XIII/Merdeka terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan dan keamanan wilayah terhadap kemungkinan ancaman dari pihak-pihak luar.

“Kita lihat masyarakat kurang menyadari ketika itu, itulah yang kita garap, jadi interaksi antara kedua masyarakat ini di pandang dari aspek sosial dan ekonomi semata, tidak diperhitungkan masalah keamanan, setelah kita lakukan pendekatan dan sosialisasi, kebanyakan mereka sudah mulai menyadari dan memberikan kontribusi dan informasi,” pungkas Pangdam. (Bhs)