Bakal Dikirim Ke Tahuna, Polsek KPS Amankan 2 Galon Cap Tikus Dan 2 Motor Tanpa Surat

Berita Utama, Bitung165 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Dalam rangka operasi cipta kondisi (cipkon), jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Selasa (26/9) berhasil mengamankan 2 galon minuman keras jenis cap tikus danb1 unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Kapolsek KPS Bitung, Iptu Fandy Ba’u, SIK mengatakan, cap tikus dan 2 sepeda motor  yakni jenis honda matic vario dengan DB 2204 FC warna putih dan jenis yamaha vega dengan DB 6848 CS diamankan di atas kapal KM Lokongbanua yang hendak berangkat ke Tahuna, Kabupaten Sangihe.

Cap tikus tersebut kata Ba’u, disimpan dalam kardus diatas kapal KM Lokongbanua. Operasi ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolse KPS, Iptu Fandy Ba’u, SIK bersama beberapa anggota Polsek.

Baca juga:  Tiga Utusan Manado Ukir Prestasi di Ajang Pemilihan Nyong Noni Sulut

“Operasi ini sengaja kami lakukan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagai masyarakat pengguna jasa pelabuhan. Semuan barang hasil operasi saat ini sudah diamankan di Mako Polsek KPS,” jelas Ba’u yang baru sehari memimpin Polsek tersebut.

Operasi seperti ini menurut Ba’u, akan terus dilakukan dalam rangka mencipatakan keamanan pelabuhan dan mengurangi penyuludupan barang ilegal seperti miras dan lainnya melalui pelabuhan Bitung. (hzq)