Pansus Ranperda Gelar Rapat di Ruang Paripurna bersama pihak pemkot Manado

Topiksulut.com , Manado – Bertempat di ruang rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Retribusi Jasa Umum, menggelar pembahasan bersama pihak Pemerintah Kota Manado, Selasa (24/10) Pagi tadi.


Rapat kali ini langsug di pimpin ketua pansus, Anita D’Blouwe selaku anggota dewan manado bersama dengan Wakil Ketua, Lineke Kotambunan Sekretaris serta Anggta Pansus lainnya.


Hasil pantauan media hadir juga dari pihak pemerintah kota sendiri yaitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Hanny Waworuntu, Kabag Hukum Budi Paskah Yanti Putri SH MH, Kasub Infokom Franky Mocodompis serta sejumlah ASN dilingkup Pemkot Manado yang terkait dengan Ranperda tersebut.


Sementara rapat berlangsung, pansus langsung menyerahkan sepenuhnya ke pihak eksekutif untuk menyampaikan menyangkut pembahasan ranperda tersebut. Namun pada dasarnya suasana rapat berlangsung dengan penuh khikmat, meskipun pada dasarnya sempat terjadi molor waktu akibat keterlambatan kedatangan sejumlah instansi terkait.

Baca juga:  Boulevard Bertransformasi: Arsitektur Kebangsaan Menggelora dalam Simfoni Merah Putih


“Pansus berjalan aman dan terkendali sesuai dengan rencana yang ada. Walaupun agak sedikit molor waktunya akibat kehadiran pihak eksekutif terlambat dalam memenuhi panggilan. Dan terpenting pembahasan ranperda ini dipastikan dapat menghasilkan peraturan yang benar-benar sejalan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastian,” tutur Srikandi dari Partai Demokrat ini, seraya menambahkan pembahasan diskors untuk sementara dan pembahasan akan dilanjutkan beberapa hari kedepan.

(Steysi)