Hindari Anggapan jadi Corong Penguasa, DPRD Kota Manado Hati – hati Bahas Revisi RTRW Kota Manado

Manado245 Dilihat

Topiksulut.com – Manado , DPRD Kota Manado menghadiri Konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sintesa Peninsula.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Noortje Van Bone, mengaku butuh kesiapan untuk melakukan pembahasan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado. hal ini disampaikan Van Bone saat bersama Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, hadir dalam pembukaan kegiatan konsultasi publik revisi RTRW Kota Manado.

“Kami sangat mendukung adanya revisi tersebut, dengan melihat kondisi Kota Manado saat ini. Dan kami belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena dokumennya belum diserahkan ke lembaga dewan. Bila sudah diserahkan, kami akan secepatnya membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk membahas revisi RTRW itu,” terang dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang mengatakan rencananya bakal menggandeng ahli hukum guna untuk membahas revisi tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Manado. Dirinya juga mengatakan bahwa DPRD Manado juga akan sangat berhati-hati dalam membahas perubahan atas Perda RTRW nomor 1 Tahun 2014 itu.

Baca juga:  Taufik Tumbelaka Serahkan Kepemimpinan KAGAMA Manado kepada Dr. Jemmy S. Kumendong

“Pembahasannya nanti kami akan sangat hati-hati. Kami akan menyiapkan tenaga ahli hukum yang berkopeten. Kami masih akan mempelajari dulu dokumennya bila sudah diserahkan, karena pertimbangan landasan hukum yang memayungi revisi RTRW ini” ujar Sualang.

Lebih lanjut Sualang pun menyatakan bahwa pada pembahasan revisi RTRW tersebut, pihaknya akan melibatkan banyak pihak terkait, agar Perda yang dihasilkan nanti mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Kota Manado khususnya.

“Kami akan mempelajari payung hukumnnya dulu. Kami juga tidak mau nantinya dianggap menjadi corong pengusaha untuk kepentingannya di RTRW ini. Maka untuk itu, kami akan melibatkan banyak pihak untuk mengakomodir aspirasi mereka. Kami akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya. Dan mudah-mudahan, ada SDM yang mumpuni di lembaga dewan untuk membahas revisi RTRW ini” pungkas Sualang.

Dalam sambutannya, Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan kegiatan konsultasi publik yang membicarakan tentang revisi RTRW ini sangat penting. Pasalnya, dengan kondisi Kota Manado sekarang ini, sudah saatnya untuk dilakukan penyesuaian dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Manado. Revisi RTRW perlu dilakukan karena harus menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang ada sekarang ini di Kota Manado.

Baca juga:  Hadiri FGD KPPN Tipe A1 Manado, 𝐊𝐚𝐫𝐨 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧, 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐔𝐧𝐢𝐦𝐚 𝐕𝐢𝐯𝐢 𝐒𝐚𝐫𝐨𝐢𝐧𝐬𝐨𝐧𝐠 Wakili Rektor Unima.

Lebih lanjut dikatakan Walikota, RTRW Kota Manado juga harus disesuaikan dengan RTRW Nasional yang akan menjadikan wilayah Mapanget sebagai kota baru. Sehingga, perlu ada pemikiran dan masukan yang konstruktif dari para pakar maupun masyarakat dan berbagai pihak, sebelum diproses lanjut melalui mekanisme berdasarkan peraturan yang ada, termasuk pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.

Dengan adanya konsultasi publik ini diharapkan ada pemikiran yang konstruktif sebelum proses revisi RTRW ini berjalan sampai ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Perlu ada penyesuaian kembali berdasarkan kebutuhan kita di kota ini. (Adv)