Topiksulut.com,SULUT – Ketua Komisi IV James Karinda SH MH tiba tiba menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018 saat melakukan pembahasan dengan beberapa SKPD yang merupakan mitra kerja Komisi IV Bidang KESRA, dan akan dilanjutkan pada Jumat (10/11).
Penundaan itu dilakukannya karena masih adanya perbedaan nominal angka antara Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung dan itu ditemukan di dua SKPD.
“Ditemukan di dua SKPD yaitu Dinas Sosial dan Dinakertrans yang pagunya dan item kegiatan ada selisih. Jadi, kami minta untuk dikoordinasikan lagi,” ujar Karinda kepada sejumlah wartawan, usai rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut. Rabu (8/11).
Lanjut Karinda, hal ini sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Sulut.
“Jadi, dinas sosial dan dinas tenaga kerja dicocokkan dulu angkanya antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Presentase harus keduanya, supaya kita lihat cocok dengan buku yang disampaikan sekretariat daerah kepada DPRD,” terang politisi partai Demokrat ini, sembari menegaskan Kamis (9/11) hari ini, belum ada pembahasan dengan mitra kerja lain. (ely)