TOPIKSULUT.COM, MITRA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Touluaan Selatan, Mitra, yang belum lama ini dilantik, menyatakan komitmennya untuk bekerja semaksimal mungkin.
Hal itu dikatakan 5 personil PPK, yakni Maxi Agow SSos, selaku ketua, serta anggota lainnya, seperti Yulianti Runtunuwu SPd, Hendra Ruland Manampiring, Steven Runtunuwu dan Ronal Mantik.
Ke limanya disela-sela tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS), baru-baru ini, menyatakan, akan siap menjalankan kepercayaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mitra, 27, Juni 2018. “Komitmen kami untuk suksesnya Pilkada Mitra itu sangat besar,” ujar Agow, yang diaminkan personil lainnya.
Sementara itu, Yulianti, satu-satunya perempuan di PPK Touluaan Selatan, menghimbau, sipapun PPS yang akan ditetapkam oleh KPU Mitra, agar bisa bekerja dengan baik, untuk mendukung tugas-tugas PPK. “Saya berharap PPS yang terpilih di 10 desa di Touluaan Selatan akan bisa bersinergi dengan kami. Dan biarlah tugas yang dipercayakan pada kita, dikerjakan dengan penuh tanggungjawab. Tugas kita sangat berat, namun jika kita bekerja dengan tulus dan penuh keseriusan semua akan berjalan dengan lancar. Dan yang terpenting adalah, antara PPK dan PPS selalu ada koordinasi, demikian juga kami dengan pimpinan kami, yakni KPU Mitra,” pesan Yulianti.
Hanya saja, Hendra, Steven dan Ronal, menambahkan, pihaknya masi menunggu pengumuman hasil seleksi PPS dari KPU Mitra. “Pasti dalam waktu dekat ini hasilnya sudah ada. Kami harap calon PPS yang sudah ikut tes wawancara untuk bisa menerima hasilnya nanti, sebab itu sudah melalui proses independen dan ketat di KPU. Tentunya yang tidak lolos jangan berkecil hati, nanti ada peluang-peluang lainnya,” harap Hendra yang diaminkan Steven dan Ronal.
Sebelumnya, KPU Mitra yang dipimpin Ketua Drs Aske Benu MSi, serta komisioner Drs Jhonly Pangemanan MSi, Pendeta Fany Wurangian MTh, Drs Irfan Rabuka MPd, serta Vivi Massie SE, telah melakukan seleksi tertulis dan wawancara.
Dalam pantauan Media Online Topik Sulut, pihak penyelenggara ini banyak mengulas dan mempertanyakan soal Undang-undang Pemilu Nomor 7, 2017, serta soal integritas para calon PPK bahkan PPS. “Hal ini tegas kita lakukan untuk mengukur kemampuan dan soal profesionalitas PPK dan PPS. Sebab komitmen kita KPU Mitra untuk mensukseskan Pilkada yang bermutu, berintegritas tanpa ada kesalahan, sesuai aturan,” ujar Benu, yang diaminkan Pangemanan. (egen)