TOPIKSULUT.COM, SULUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajarannya memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia dengan menggelar upacara di halaman kantor, dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat dengan cara bagi-bagi stiker anti korupsi di jalan raya, Jumat (8/12/2017).
Kajati Sulut Mangihut Sinaga SH MH, mengatakan, tema hari anti korupsi ini Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera. Sesuai amanat Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Ia mengajak seluruh Korps Adhyaksa untuk tetap menjadi bagian yang terintegrasi dan sinergitas dengan kebijakan pemerintah melalui pembangunan (Nawacita) dalam bidang hukum.
“Momentum ini tentunya digunakan bersama-sama meneguhkan kembali komitmen selaku aparat penegak hukum yang memiliki tanggung-jawab moral dan etika. Tidak hanya menegakan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi semata,” jelas Sinaga dalam sambutannya saat upacara.
Ditambahkan juga , menegakan keadilan sebagai wujud partisipasi untuk turut serta dalam menciptakan iklim yang kondusif, aman dan tepat sasaran bagi berjalannya pembangunan diberbagai bidang dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Terinformasi, Upacara ini biasanya di laksanakan setiap tanggal 9 Desember, yang merupakan hari anti korupsi se-dunia. Karena tanggal 9 Desember jatuh pada hari Sabtu, maka upacara dilaksanakan Jumat 8 Desember tadi pagi.
Usai melaksanakan upacara dilanjutkan dengan pembagian stiker dan pin anti korupsi kepada masyarakat, yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Manado. (ely)