Topiksulut. Com_Pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan ditingkatkan di tahun 2018 ini.
Kepala Disdukcapil Minsel, Drs Corneles Mononimbar mengatakan, pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tetap berjalan seperti biasa, mulai dari perekaman sampai dengan pencetakan kartu.
“Dimintakan kepada masyarakat, agar sebelum mengurus KTP, terlebih dahulu memenuhi syarat administrasi. Seperti misalnya rekomendasi dari kelurahan/desa sampai dengan kecamatan,” tutur Corneles Mononimbar.
Ditambahkannya, pada prinsipnya kami akan mempercepat seluruh layanan di Dukcapil. Tapi tentunya juga masyarakat harus lengkap administrasi.
“Jangan datang tanpa disertai dokumen pendukung karena tentu tidak akan dilayani. Kami juga sementara terus melakukan pembenahan agar dapat memberi hasil maksimal,” tambah Corneles Mononimbar.(Hemsi)