● Divonis Rawat Jalan
● Imbau Generasi Muda Jauhi Narkoba
TOPIKSULUT.COM,DEPROV – Pasca ditangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Sulut Komisi III, Edwin Lontoh nampak menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD bilangan Kairagi Mapanget, Selasa (16/01/2018).
Politisi lambang mercy ini kemudian angkat bicara terkait proses hukum yang dijalaninya, diungkapnya ketika diwawancarai sejumlah awak media.
“Prinsipnya semua sudah dilalui proses hukum sudah dijalankan, sampai sudah ada putusan. Dengan vonis yakni rawat jalan. Semua sudah dijalani sesuai prosedur. Sebagai orang yang taat hukum semua harus kita lalui, sampai proses terakhir sampai dengan saat ini saya berada disini,” ungkap Lontoh usai menghadiri paripurna.
Akan hal yang telah dialaminya itu, terjerumus obat-obatan terlarang. Lontoh pun menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar menghindari barang laknat tersebut.
“Imbauan saya kepada masyarakat, terutama generasi muda agar hindari narkoba karena itu hanya enak sesaat. Ujung-ujungnya bikin tidak enak,” imbau Lontoh.
Menurutnya lagi, kalau berproses hukum dari awal hingga akhir, tidak ada enaknya, lebih baik dihindari.
“Karena saya bicara ini, bukan karena metode atau teori tapi berdasarkan pengalaman yang ada. Ini adalah pengalaman pahit, tapi ini adalah teguran awal untuk saya,” ujar Lontoh di ruang kerjanya.
Lanjut dia, beruntung teguran ini datang cepat sehingga semua itu bisa dilalui. Tapi apa yang terjadi, menurut dia, semua diambil hikmahnya.
“Saya juga siap jika nantinya akan diundang BNN dalam berbagai kegiatan berantas Narkoba. Baik sebagai pembawa materi dan lainnya,” pungkas Aleg asal Dapil Nusa Utara ini.
Terpantau, Lontoh mulai melakukan aktivitasnya seperti biasa di Kantor DPRD Sulut. Ruangan kerjanya mulai dibenahi yang terletak di lantai II sebelah kiri. Ruangan besarnya sekira 3X7 meter. Tampak, seorang staf sedang melakukan pembersihan dan menata foto-foto kader Partai Demokrat Sulut itu. (ely)