Role Model Pelayanan Publik, Polres Bitung Terima Penghargaan Dari Kemenpan

Berita Utama, Bitung1292 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Polres Bitung meraih penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Baik Dengan Catatan”, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Deputi bidang pelayanan publik KEMENPAN RB RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA dan diterima langsung oleh Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH.

Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh para pejabat tinggi Polri dalam acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan yang dilaksanakan di ruang serba guna KEMENPAN RB RI Jakarta, Rabu (24/1/2018)

Dengan begitu Polres Bitung patut berbangga, pasalnya dari usaha kerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Baca juga:  AKSI Dukung Recky Langie Pimpin KADIN Sulut Gantikan Rio Dondokambey.

Terkait dengan penghargaan tersebut, Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH mengatakan, bahwa untuk mendapatkan penghargaan tersebut bukanlah hal yang mudah atau datang begitu saja, akan tetapi menurut Kapolres hal itu membutuhkan usaha dan kerja keras, serta kerja sama dari seluruh personil Polres Bitung.

“Pencapaian ini bukanlah hal yang mudah dan datang begitu saja, ini membutuhkan usaha dan kerja keras serta kerja sama dari seluruh personil Polres Bitung”, jelas Kapolres Bitung.

Kapolres juga berharap, Dengan adanya penghargaan yang diperoleh Polres Bitung, kiranya bias menjadi motivasi untuk Polres Bitung dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Dengan penghargaan yang kita terima saat ini kiranya dapat menjadi motivasi untuk kita dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi kepada masyarakat”, harap Kapolres

Baca juga:  Peringatan HUT ke-596 Kabupaten Minahasa, Bupati Tendean Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Seperti diketahui, bahwa Penghargaan yang diterima oleh Polres Bitung bersama Polresta Manado, adalah mewakili Polres-Polres di jajaran Polda Sulut tersebut berdasarkan hasil evaluasi terhadap 72 kabupaten-kota Role model sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 21 tahun 2017 tentang penetapan propinsi, kabupaten/kota, Kementrian/Lembaga, dan Unit penyelenggara pelayanan publik sebagai lokasi penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik tahun 2017. (hzq)