Lolos Verifikasi Faktual, Bukti Kepengurusan Hanura Versi OSO SAH…!!!

TopikSulut.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU meliputi kepengurusan DPP Partai Hanura, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai dan domisili kantor. Kedatangan KPU ini mendapat tanggapan dan sambutan positif dari Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang serta jajaran pengurus DPP.

Dalam hal kepengurusan, KPU hanya memverifikasi identitas ketua umum, sekjen dan bendahara umum DPP Partai Hanura. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyatakan telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Partai Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Hanura ini berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Ketum Pak Oesman Sapta Odang,” ujar Hasyim di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

Hasyim juga mengatakan terkait keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, Berdasarkan SK Kemenkumham total pengurus DPP Partai Hanura berjumlah 151 orang dan untuk keterwakilan perempuan ada 55 orang.

Baca juga:  H-10 Pilwako Tomohon Dukungan Semakin Tak Terbendung, WLMM Diyakini Menang Besar.

“Perempuan di sini (Hanura, red) ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya.

Terakhir, KPU juga melakukan verifikasi terhadap status domisili kantor Partai Hanura. Domisi domisili Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura.

“Jadi berdasarkan tiga itu, dalam penilaian KPU kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi ini,” tutup Hasyim.

Sementara itu Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). OSO mengajak seluruh kadernya di daerah untuk mendukung kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU.

Baca juga:  Dedikasi Minahasa dalam Kesehatan Diakui, Bupati Dr. Jemmy Kumendong Terima Penghargaan UHC

“Tentunya, apa yang disampaikan KPU tadi sudah jelas, bahwa Partai Hanura lolos berdasarkan verifikasi ini hari. Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPD partai Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah,” kata OSO sapaan akrab Ketua DPP Hanura ini.

Oesman Sapta juga menyampaikan bahwa proses verifikasi yang dilakukan KPU di bawah Ketua Arief Budiman. Menurutnya, selama empat kali mengikuti Pemilu, baru kali ini KPU serius dan lebih efektif melakukan verifikasi faktual parpol.

“Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor, tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi. Sampai dimasukin tempat-tempat kita,” tutur OSO yang juga Ketua DPD RI ini.

Sekedar diketahui, KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai  Hanura di level Provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019. (Enal)