Sekda Korengkeng Ajak masyarakat lapor SPT

Minahasa669 Dilihat

TopikSulut-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan SPT PPH Pasal 21 Masa Desember 2017 dan Bukti Potong 1721-A2, Kamis (18/01/2018), bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano.

Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng, dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, dan terutama kepada KPP Pratama Bitung atas bantuan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kami berharap, momentum pelaksanaan Bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta dan dapat menyampaikan informasi tersebut ke masing-masing unit kerjanya sehingga dapat melakukan pengisian E-Filing dengan baik,” kata Korengkeng.

Baca juga:  Dr. Noudy Tendean Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Korengkeng juga mengajak kepada seluruh masyarakat Minahasa untuk semakin sadar akan kewajibannya dalam melapor SPT tahunan, dan bagi Aparatur pemerintahan, pejabat dan jajaran agar bisa menjadi panutan untuk melaporkan harta kekayaan secara akuntabel.

“Saya mengajak kepada kita sekalian agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam membangun tanah Minahasa yang kita cintai dengan membayar pajak. Mari bayar pajaknya dan awasi penggunaannya,” pungkasnya.

Acara ini sendiri dihadiri Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bitung Ronald Peterson sebagai Narasumber, Bendahara dan Pembantu Bendahara SKPD sebagai peserta