TopikSulut,Bitung- Wali Kota Bitung Maxmilian J. Lomban, Kamis (1/2) membagikan 120 sertifikat kepada para warga di kelurahan Aertembaga Dua, kecamatan Aertembaga bersama Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Prov. Sulut, Fredi Kolintama ST didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR BPN kota Bitung, Johanis. J. Doringin SH.
9
Dalam kesempatan tersebut Lomban membacakan pesan Presiden Joko Widodo. “Saya Ucapkan selamat kepada bapak ibu penerima sertifikat tanah. Pesan Saya, sertifikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah. Diingat luasnya, diberi sampul plastik supaya bila rumahnya bocor tidak kebasahan, tidak mudah rusak. Sertifikat ini difotokopi, disimpan di tempat yang berbeda. Jika hilang mudah mengurus penggantinya ke Kantor BPN. Kalau mau dijadikan jaminan utang, harus lebih berhati-hati, agar dikalkulasi dengan baik dan gunakan pinjaman untuk modal yang produktif. Jangan sampai sertifikat ini hilang karena dilelang sebagai pelunasan utang,”.
Lomban juga memberikan apresiasi kepada para warga kelurahan Aertembaga Dua yang mendapat Sertifikat. “Hari ini diserahkan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedepan, akan menyusul pengurusan 2400 sertifikat, berkerjasama dengan ATR BPN dan seluruh stakeholder, pasti semua akan tercapai sesuai target, “pungkas Lomban.
Salah seorang warga yang mendapat bantuan program PTSL mengucapkan terima kasih kepada walikota dan wakil walikota selaku Kepala Daerah, “Makase banya pak walikota Maxmiliaan Jonas Lomban dan Pak Wawali Maurits Mantiri atas perhatian yang luar biasa untuk warga kota Bitung, khususnya kami masyarakat Aertembaga 2. Kedepan semakin banyak program-program MAMA yang bisa di tuntaskan dengan baik. MAMA Hebat, Bitung Hebat,” tuturnya.
Turut hadir. Sekretaris Daerah kota, DR. Audy Pangemanan, Asisten 3, Yoke Senduk, SH MSi, Kabag Humas dan Protokol, Pingkan Kapoh, Sp
SP, Kapolsek Maesa, Camat Madidir, camat Ranowulu, Camat Matuari, Camat Maesa, dan Camat Aertembaga serta para Lurah. (hzq)